BELAWAN| Frekuensimedia.com
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd.R Dayan, SH., MH., didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, SH.SIK.MH. Bersama Kapolsek Hamparan Perak Kompol E. Simamora, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi , SH., dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Herickson Siahaan, SH.MH. Melaksanakan pemaparan pengungkapan kasus yang menonjol oleh Polres Pelabuhan Belawan, Senin(15/02/2021) pukul 10.00 Wib di ruangan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Intelkam AKP Syahrial mengatakan kasus yang dipaparkan antara lain Kasus Pembunuhan dengan motif dendam / sakit hati yang terjadi pada Senin, 09 November 2020 dini hari di TKP Jalan Kawat III Gg. Turi
Tersangka YG ditangkap di Kab.Paluta dengan Barang bukti 1 bilah pisau
Kemudian Kasus Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 12 Februari 2021 di TKP Dusun IV Desa Hamparan Perak
Tersangka A F H ditangkap di Desa Hamparan Perak dengan barang bukti berupa 2 unit HP Android, 1 buah helm warna biru dan 1 helai Bra.Tutupnya.(Akhyar Nst).