By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Frekuensi Media IndonesiaFrekuensi Media Indonesia
  • Home
  • Daerah
  • Giat Polri
  • Giat TNI
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Redaksi
Reading: Dalam Kurun waktu 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba
Share
Notification Show More
Latest News
Tok, 27 Anggota DPRD Pematangsiantar Setuju Wali Kota Pematangsiantar Diberhentikan
Daerah Politik
Maruli Siahaan Didaulat Menerima Langsung Jaket dan KTA Partai Golkar dari Ketum Airlangga Hartarto
Giat Polri Politik
Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas
Giat Polri Nasional
Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat
Giat Polri Nasional
Kejurda Sprint Rally, Ijeck Tercepat di Kelas M1 dan SC FFA
Daerah Nasional
Aa
Frekuensi Media IndonesiaFrekuensi Media Indonesia
Aa
  • Home
  • Daerah
  • Giat Polri
  • Giat TNI
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Frekuensi Media Indonesia > Blog > Giat TNI > Dalam Kurun waktu 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba
Giat TNI

Dalam Kurun waktu 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba

Redaksi
Last updated: 2023/03/18 at 7:34 AM
Redaksi 3 days ago
Share
SHARE
Medan|Frekuensimedia.com  Sebanyak 550 orang Polisi meringkus tersangka kasus kejahatan jalan dan narkoba sepanjang bulan Januari hingga Maret 2023.
552 orang tersangka ini terdiri dari 367 tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam, 69 kg sabu dan 30 kg ganja.
“Para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek selama tiga bulan ini 274 kasus curas, curat dan curanmor, tersangka 367 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika menggelar konferensi pers, Jum’at (17/3/2023).
Ia mengatakan untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan menangkap 183 tersangka selama tiga bulan terakhir. Dengan barang bukti 69 kg sabu dan 30 kg ganja.
“Sabu ini akan diedarkan di Riau, ada dua orang kita amankan, masih kita kembangkan,” ujarnya.
Valentino menjelaskan dari jumlah tersebut, kasus Curat dan Curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi.
“Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini kitatindak lanjuti, begitu juga dengan premanisme,” ucap.
Mantan Dirlantas Polda Sumut, ini menjelaskan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.
“Kami juga telah membentuk Tim Tawon, untuk mengantisipasi tawuran, geng motor saat malam hari hingga subuh,” ujarnya.
Di waktu yang sama, Wali Kota Medan Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat
Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya, lagi angka kejahatan didominasi oleh usia produktif.
“Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C, usianya, usia 21 sampai 30. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.
Bobby menyampaikan Pemko Medan berupaya untuk membuat berbagai kegiatan positif untuk remaja.
Ia juga membeberkan masalah ekonomi menjadi penyebab maraknya kriminalitas.
“Kalau kejahatan tinggi investor kabur, menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. Kalau belum dapat pekerjaan kami bina, bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan,” jelasnya.(AN).
Redaksi March 18, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreatif
Next Article Kabid Humas Poldasu:Peran Media Sangat Strategis Menjaga Kondusifitas Kamtibmas di Tengah Masyarakat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© PT Frekuensi Media Indonesia. Telp: 085373938000. Email: frankymanalueforever@gmail.com

Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?